Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Tokoh Gerakan Pembaharuan Islam di Dunia : Jamaludin Al-Afghani
Biografi dan Pemikiran Jamaludin Al-Afghani
1. Biografi Jamaludin Al-Afghani
Al-Afghani dilahirkan pada tahun
1838 di wilayah Kabul, Afganistan. Di Kabul
ia mempelajari segala cabang ilmu
keislaman,
disamping filsafat dan ilmu eksakta hingga umur 18 tahun. Kemudian ia pergi ke
India dan tinggal disana selama satu tahun sebelum menunaikan ibadah haji tahun
1857. Sekembalinya ke Afghanistan, ia memasuki dinas pemerintahan Amir Dost
Muhammad Khan. Ketika Amir
Dost
meninggal dan digantikan oleh Amir Syir
Ali, Afghani diangkat sebagai menteri. Ketika syir dijatuhkan, dengan
dalih akan menunaikan ibadah haji pada tahun 1869, Afghani meninggalkan Afghanistan.
Sejak itulah keterlibatan langsung Afghani
dalam gerakan internasional anti kolonialisme/imperialisme barat dan despotisme
timur.
Setelah singgah di India dan Kairo kemudian ia pergi ke Istanbul. Dan
kemudian ia diangkat menjadi anggota majelis pendidikan dan diundang berceramah
di Aya Sophia dan masjid Ahmadiah. Popularitas Afghani itu mengundang kecemburuan Hasan
Fahmi hingga akhirnya dia memfitnah Afghani.
Ia memutuskan untuk meninggalkan kota
Istanbul dan pindah ke Kairo. Tetapi karena kegiatan politik dan agitasinya yang tajam terhadap campur tangan
Inggris soal dalam negeri mesir, pada tahun 1879 atas desakan Inggris, Afghani diusir dari Mesir. Dari Mesir ia
dibawa ke India, ditahan di Hiederabad dan kalkuta, dan baru dibebaskan setelah
pemberontakan Urabi
di Mesir pada tahun 1882 berhasil ditumpas. [1]
Pada
tahun 1883, Afgan yg berada di London kemudian pindah ke Paris dan menerbitkan
majalah berkala dalam bahasa Arab Al-Urwatul Wutsqa bersama Muhammad
Abduh yang diusir dari Mesir karena dituduh terlibat dalam pemberontakan urabi
Pasha yang gagal itu. Karena peredarannya di negeri-negeri
Islam dihalangi oleh penguasa penguasa kolonial, majalah berkala itu hanya
berumur 8 bulan setelah terbit sebanyak 18 Nomor.[2]
2. Pemikiran
Afghani
Harun Nasution dan Goldzider berpendapat bahwa Afghani lebih bersifat pemimpin politik
daripada pemikir pembaharuan dalam Islam. Lebih lanjut Nasution mengatakan
bahwa kegiatan politik Afghani
sebenarnya didasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Kegiatan
politik itu timbul sebagai akibat yang semestinya dari pemikiran-pemikirannya
tentang pembaharuan. Nurcholis Majid menyebutkan bahwa letak kebesaran Afghani bukanlah sebagai
pemikir, melainkan terutama pada perannya sebagai pembangkit kesadaran politik
umat dalam menghadapi barat dan memberi jalan bagaimana menghadapi arus modernisasi
dunia ini.[3]
Selama di Mesir Afghani mengajukan
konsep-konsep
pembaharuannya antara lain yang pokok:[4]
a. Musuh utama adalah penjajahan
(barat) hal ini tidak lain dari lanjutan perang salib
b. Umat Islam harus menentang
penjajahan dimana dan kapan saja
c. Untuk mencapai tujuan itu umat
Islam harus bersatu (pan islamisme).
Muhammad Abduh berhasil
menerjemahkan dan merumuskan pemikiran-pemikiran Afghani ke dalam rumusan
intelektual yang intens.
a. Kelebihan Islam dibandingkan agama lain
Al-Afghani berpendapat bahwa agama
pada umumnya memberikan kepada akal manusia tiga kepercayaan dan tiga pekerti yang merupakan tiang bagi
berdirinya umat dan menegakkan pergaulan hidup. Kepercayaan yang
pertama adalah bahwa manusia merupakan pemilik dunia ini dan ia adalah makhluk
yang paling mulia. Kepercayaan yang kedua adalah bahwa umat Islam adalah umat
yang paling mulia. Kepercayaan ketiga adalah bahwa manusia berada di dunia ini
untuk memperoleh kesempurnaan yang menyiapkannya pada alam yang lebih tinggi
dan lebih luas daripada alam dunia ini. [5]
Afghani mengedepankan kelebihan
Islam dibandingkan agama lain.
Kelebihan itu diantaranya:[6]
1)
Kelebihan Islam adalah karena ia agama
yang memimpin akal dengan Tauhid dan menyucikannya dari karat-karat kepercayaan yang salah.
2) Menetapkan
bahwa setiap orang menjadi bangsa yang terpilih dan kelompok yang utama. Islam
juga mengokohkan manusia dengan kesempurnaan akal dan jiwa.
3) Islam
merupakan satu-satunya agama yang mencegah orang mempercayai sesuatu tanpa dalil dan mencela orang yang hanya
mengikuti prasangka saja. Pada waktu Islam berbicara, yang diajak bicara adalah
akal dan pada waktu Islam menghukumi sesuatu, hukum berdasarkan akal.
b. Tentang
kemunduran dan kemajuan umat
Kemunduran umat Islam bukanlah
karena Islam tidak sesuai dengan perubahan zaman dan kondisi baru. Umat Islam
mundur karena mereka telah meninggalkan ajaran Islam yang sebenarnya dan
mengikuti ajaran-ajaran yang datang dari luar dan asing bagi Islam.
Ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya hanya tinggal dalam ucapan dan di atas
kertas. Sebagian dari ajaran-ajaran asing itu dibawa oleh orang-orang yang
pura-pura bersikap suci, sebagian lain oleh orang-orang yang mempunyai
keyakinan-keyakinan
yang menyesatkan, dan sebagian lain lagi oleh hadis-hadis buatan.[7]
Jalan untuk memperbaiki umat Islam,
kata afgani adalah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang dianut umat
pada umumnya dan kembali kepada ajaran-ajaran dasar Islam yang sebenarnya. Hati mesti
disucikan, budi pekerti luhur dihidupkan kembali, demikian pula kesediaan berkorban
untuk kepentingan umat. Dengan berpedoman pada ajaran-ajaran dasar, umat Islam
akan dapat bergerak maju mencapai kemajuan.[8]
c. Pemikiran
tentang negara
Afghani menilai bahwa corak
pemerintahan otokrasi harus diubah dengan corak pemerintahan demokrasi.
Menurutnya pemerintahan yang demokratis menghendaki adanya Majelis Perwakilan Rakyat. Lembaga ini
bertugas memberikan usul dan pendapat kepada pemerintah dalam menentukan suatu
kebijakan negara. Urgensi Lembaga ini dimaksudkan untuk menghindari munculnya
pemerintahan absolut. Ide atau usul para wakil rakyat yang berpengalaman
merupakan sumbangan yang berharga bagi pemerintah. Karena itu, para wakil
rakyat harus berpengetahuan dan berwawasan luas serta bermoral baik.
Wakil-wakil rakyat yang demikian membawa dampak positif bagi pemerintah
sehingga akan lahir undang-undang dan peraturan atau keputusan yang baik bagi
rakyat.[9]
d. Pan-Islamisme
Afghani sangat berobsesi untuk
menyatukan seluruh kaum muslimin. Dengan bersatu dan mengadakan kerjasama yang
eratlah, umat Islam dapat kembali memperoleh kemajuan. Persatuan dan kerjasama
merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Semasa hidupnya, Afghani memang
berusaha untuk mewujudkan persatuan itu dan kemudian dikenal dengan pan-Islam.
Pan-Islamisme bukan Berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi
satu, melainkan mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dan kerjasama.
Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila mereka berada dalam kesatuan pandangan
dan kembali kepada ajaran Islam yang murni yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.[10]
[1] Didin Saefuddin,
Pemikiran Modern dan Posmodern dalam Islam: Biografi 17 Tokoh, (Jakarta:
PT. Grasindo, 2003), hlm. 8-9.
[2] Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 10.
[3] Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 10.
[4] H.M Yusran Asmuni, Dirasah Islamiah: Pengantar Studi Pemikiran dan
Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada,
1995), hlm. 77.
[5] Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 11.
[6] Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 11-12.
[7] Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 13.
[8] Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 15.
[9] Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 15-16.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...