Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Tokoh Gerakan Pembaharuan Islam di Dunia : Jamaludin Al-Afghani

       Biografi dan Pemikiran Jamaludin Al-Afghani


1.    Biografi Jamaludin Al-Afghani

Al-Afghani dilahirkan pada tahun 1838 di wilayah Kabul, Afganistan. Di Kabul ia mempelajari segala cabang ilmu keislaman, disamping filsafat dan ilmu eksakta hingga umur 18 tahun. Kemudian ia pergi ke India dan tinggal disana selama satu tahun sebelum menunaikan ibadah haji tahun 1857. Sekembalinya ke Afghanistan, ia memasuki dinas pemerintahan Amir Dost Muhammad Khan. Ketika Amir Dost meninggal dan digantikan oleh Amir Syir Ali, Afghani diangkat sebagai menteri. Ketika syir dijatuhkan, dengan dalih akan menunaikan ibadah haji pada tahun 1869, Afghani meninggalkan Afghanistan. Sejak itulah keterlibatan langsung Afghani dalam gerakan internasional anti kolonialisme/imperialisme barat dan despotisme timur.

Setelah singgah di India dan Kairo kemudian ia pergi ke Istanbul. Dan kemudian ia diangkat menjadi anggota majelis pendidikan dan diundang berceramah di Aya Sophia dan masjid Ahmadiah. Popularitas Afghani itu mengundang kecemburuan Hasan Fahmi hingga akhirnya dia memfitnah Afghani. Ia memutuskan untuk meninggalkan kota Istanbul dan pindah ke Kairo. Tetapi karena kegiatan politik dan agitasinya yang tajam terhadap campur tangan Inggris soal dalam negeri mesir, pada tahun 1879 atas desakan Inggris, Afghani diusir dari Mesir. Dari Mesir ia dibawa ke India, ditahan di Hiederabad dan kalkuta, dan baru dibebaskan setelah pemberontakan Urabi di Mesir pada tahun 1882 berhasil ditumpas. [1]

Pada tahun 1883, Afgan yg berada di London kemudian pindah ke Paris dan menerbitkan majalah berkala dalam bahasa Arab Al-Urwatul Wutsqa bersama Muhammad Abduh yang diusir dari Mesir karena dituduh terlibat dalam pemberontakan urabi Pasha yang gagal itu. Karena peredarannya di negeri-negeri Islam dihalangi oleh penguasa penguasa kolonial, majalah berkala itu hanya berumur 8 bulan setelah terbit sebanyak 18 Nomor.[2]


2.    Pemikiran Afghani

Harun Nasution dan Goldzider berpendapat bahwa Afghani lebih bersifat pemimpin politik daripada pemikir pembaharuan dalam Islam. Lebih lanjut Nasution mengatakan bahwa kegiatan politik Afghani sebenarnya didasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Kegiatan politik itu timbul sebagai akibat yang semestinya dari pemikiran-pemikirannya tentang pembaharuan. Nurcholis Majid menyebutkan bahwa letak kebesaran Afghani bukanlah sebagai pemikir, melainkan terutama pada perannya sebagai pembangkit kesadaran politik umat dalam menghadapi barat dan memberi jalan bagaimana menghadapi arus modernisasi dunia ini.[3]

Selama di Mesir Afghani mengajukan konsep-konsep pembaharuannya antara lain yang pokok:[4]

a. Musuh utama adalah penjajahan (barat) hal ini tidak lain dari lanjutan perang salib

b. Umat Islam harus menentang penjajahan dimana dan kapan saja

c. Untuk mencapai tujuan itu umat Islam harus bersatu (pan islamisme).

Muhammad Abduh berhasil menerjemahkan dan merumuskan pemikiran-pemikiran Afghani ke dalam rumusan intelektual yang intens.

a.    Kelebihan Islam dibandingkan agama lain

Al-Afghani berpendapat bahwa agama pada umumnya memberikan kepada akal manusia tiga kepercayaan dan tiga pekerti yang merupakan tiang bagi berdirinya umat dan menegakkan pergaulan hidup.  Kepercayaan yang pertama adalah bahwa manusia merupakan pemilik dunia ini dan ia adalah makhluk yang paling mulia. Kepercayaan yang kedua adalah bahwa umat Islam adalah umat yang paling mulia. Kepercayaan ketiga adalah bahwa manusia berada di dunia ini untuk memperoleh kesempurnaan yang menyiapkannya pada alam yang lebih tinggi dan lebih luas daripada alam dunia ini. [5]

Afghani mengedepankan kelebihan Islam dibandingkan agama lain. Kelebihan itu diantaranya:[6]

1)   Kelebihan Islam adalah karena ia agama yang memimpin akal dengan Tauhid dan menyucikannya dari karat-karat kepercayaan yang salah.

2)   Menetapkan bahwa setiap orang menjadi bangsa yang terpilih dan kelompok yang utama. Islam juga mengokohkan manusia dengan kesempurnaan akal dan jiwa.

3)   Islam merupakan satu-satunya agama yang mencegah orang mempercayai sesuatu tanpa dalil dan mencela orang yang hanya mengikuti prasangka saja. Pada waktu Islam berbicara, yang diajak bicara adalah akal dan pada waktu Islam menghukumi sesuatu, hukum berdasarkan akal.

b.    Tentang kemunduran dan kemajuan umat

Kemunduran umat Islam bukanlah karena Islam tidak sesuai dengan perubahan zaman dan kondisi baru. Umat Islam mundur karena mereka telah meninggalkan ajaran Islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran-ajaran yang datang dari luar dan asing bagi Islam. Ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya hanya tinggal dalam ucapan dan di atas kertas. Sebagian dari ajaran-ajaran asing itu dibawa oleh orang-orang yang pura-pura bersikap suci, sebagian lain oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan-keyakinan yang menyesatkan, dan sebagian lain lagi oleh hadis-hadis buatan.[7]

Jalan untuk memperbaiki umat Islam, kata afgani adalah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang dianut umat pada umumnya dan kembali kepada ajaran-ajaran dasar Islam yang sebenarnya. Hati mesti disucikan, budi pekerti luhur dihidupkan kembali, demikian pula kesediaan berkorban untuk kepentingan umat. Dengan berpedoman pada ajaran-ajaran dasar, umat Islam akan dapat bergerak maju mencapai kemajuan.[8]

c.    Pemikiran tentang negara

Afghani menilai bahwa corak pemerintahan otokrasi harus diubah dengan corak pemerintahan demokrasi. Menurutnya pemerintahan yang demokratis menghendaki adanya Majelis Perwakilan Rakyat. Lembaga ini bertugas memberikan usul dan pendapat kepada pemerintah dalam menentukan suatu kebijakan negara. Urgensi Lembaga ini dimaksudkan untuk menghindari munculnya pemerintahan absolut. Ide atau usul para wakil rakyat yang berpengalaman merupakan sumbangan yang berharga bagi pemerintah. Karena itu, para wakil rakyat harus berpengetahuan dan berwawasan luas serta bermoral baik. Wakil-wakil rakyat yang demikian membawa dampak positif bagi pemerintah sehingga akan lahir undang-undang dan peraturan atau keputusan yang baik bagi rakyat.[9]

d.   Pan-Islamisme

Afghani sangat berobsesi untuk menyatukan seluruh kaum muslimin. Dengan bersatu dan mengadakan kerjasama yang eratlah, umat Islam dapat kembali memperoleh kemajuan. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Semasa hidupnya, Afghani memang berusaha untuk mewujudkan persatuan itu dan kemudian dikenal dengan pan-Islam.

Pan-Islamisme bukan Berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi satu, melainkan mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dan kerjasama. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila mereka berada dalam kesatuan pandangan dan kembali kepada ajaran Islam yang murni yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.[10]



[1] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern dan Posmodern dalam Islam: Biografi 17 Tokoh, (Jakarta: PT. Grasindo, 2003), hlm. 8-9.

[2] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 10.

[3] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 10.

[4] H.M Yusran Asmuni, Dirasah Islamiah: Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 1995), hlm. 77.

[5] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 11.

[6] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 11-12.

[7] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 13.

[8] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 15.

[9] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 15-16.

[10] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern..., hlm. 16-17.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia