Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Aspek Kompetensi Pedagogik Beserta Indikatornya
Kompetensi pedagogik pada dasarnya merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini tidak diperoleh secara langsung, tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya.
Berikut aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
1. Menguasai karakteristik peserta didik
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang
karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik
ini meliputi aspek fisik, intelektual, social, emosional, dan latar belakang
social budaya.
a.
Guru dapat mengidentifikasi karakter belajar setiap
peserta didik dikelasnya.
b. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
c.
Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik.
d. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan
fisik tertentu agar dapat mengikuti aktifitas pembelajaran, sehingga peserta
didik tersebut tidak tersisihkan.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsisp-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menempatkan berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan
standar kompetensi guru.
a. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya.
b. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu.
c. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi
kemauan belajar peserta didik
d. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum
memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk
memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3.
Pengembangan kurikulum
Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan
terpenting kurikulum dan menggunakan RPP. Mampu memilih, menyusun, dan menata
materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
a. Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan kurikulum.
b. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan
silabus untuk membahas materi ajar tertentu.
c. Guru memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan
tujuan pembelajaran, sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta
didik.
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan
pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Mampu melaksanakan kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, guru mampu menyusun
dan menggunakan berbagai materi pembelajaran.
a. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan
rancangan yang telah disusun secara lengkap.
b. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik.
c. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik
sebagai tahapan proses pembelajaran bukan semata-mata kesalahan yang harus
dikoreksi.
d.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara
bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan usia dan kemampuan belajar.
e.
Guru mengelola kelas dengan efektif agar waktu peserta
didik termanfaatkan dengan baik.
f. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik
untuk mempraktekan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
g.
Guru menggunakan alat bantu untuk meningkatkan
motivasi belajar peserta didik.
5.
Pengembangan potensi peserta didik
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap
peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui
program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi yang
dimiliki.
a.
Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala
bentuk penilaian terhadap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan
masing-masing.
b.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan kreatifitas dan kemampuan berfikir peserta didik.
c.
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian terhadap individu.
d. Guru dapat mengidentifikasi tentang bakat, minat,
potensi dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
e.
Guru memberikan kesempatan belajar peserta didik sesuai
dengan cara belajarnya masing-masing.
6.
Komunikasi dengan peserta didik
Guru mampu berkomunikasi secara efektif dan santun
dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif.
a. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik.
b.
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat,
benar, dan mutakhir.
c. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerjasama yang baik antar peserta didik.
d. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap
semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah.
e. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta
didik dan merespon secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan peserta
didik.
7.
Penilaian dan evaluasi
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil
belajar secara berkesinambungan, melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan
hasil belajar.
1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu.
2. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
mereflesikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya.
3. Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan
penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.[1]
[1] Barnawi dan
Mohammad Arifin, Etika & Profesi
Kependidikan (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hal.
123-144

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...